Cover Story One : Waspada! Penculil Anak Gentayangan.
Sumber :
  • Istimewa

Cover Story One : Waspada! Penculik Anak Gentayangan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan anak di sejumlah wilayah marak terjadi. Pelaku mengintai korban dengan berbagai motif. Di wilayah Tangerang Selatan, seorang yang berpura-pura sebagai pengendara ojek daring terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya. Beruntung korban berhasil ditemukan dan pelaku ditangkap.

Sementara, aksi penculikan terhadap anak juga terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Pelaku menyasar pemulung yang memiliki anak, dan berpura-pura berbuat baik. Orang tua korban tidak mencurigai kebaikan pelaku. 

Bocah SD Diculik Sepulang dari Sekolah

Seorang bocah perempuan berinisial ANA 9 tahun di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban penculikan. Pelaku bermodus mengajak korban pergi dengan alasan orang tua korban tengah berada di rumah sakit. 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin (23/09/2024) sore. Saat itu, korban yang baru pulang sekolah dihampiri oleh pelaku. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa orang tuanya sedang berada di rumah sakit. 

"Korban ditanya oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengatakan bahwa orang tua korban sedang berada di rumah sakit di daerah Parung. Sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku dan menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," tutur Kemas, Kamis (26/09/2024). 

Lantaran belum pulang sekolah, pihak keluarga pun mencari tahu keberadaan korban. Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 20.15 WIB kakak korban mendapati korban tengah berjalan tidak jauh dari lokasi kejadian. 

"Kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMP 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput," jelasnya. 

Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penculikan dan pelecehan anak di wilayah Ciputat. "Iya, (pelaku, red) sudah ditangkap semalam," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, di Tangerang, Jumat (27/09/2024). 

Dia menjelaskan, pelaku berinisial DG ditangkap pihaknya di kawasan Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel pada Kamis (26/09/2024) malam. "(Pelaku ditangkap, red) di Kedaung," jelasnya. 

Balita di Bandung Menjadi Korban Penculikan 

Satreskrim Polrestabes Bandung, mengungkapkan kasus penculikan balita 2,5 tahun yang dilakukan seorang wanita muda. Motif wanita muda menculik balita tersebut ernyata untuk dijual kepada orang lain. Sang wanita muda menculik balita berinisial NSP (2) kemudian hendak dijual ke orang lain yang dikenalnya lewat aplikasi WhatsApp. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menuturkan pengakuan pelaku, yakni SH (23). SH menculik anak berinisial NSP di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Senin (23/09/2024). 

"Pengakuan tersangka (hendak dijual) Rp13 juta," katanya didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahim dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Kamis (26/09/2024). 

Setelah menculik korban, Budi mengatakan pelaku membawanya ke kontrakan miliknya. Lalu, pelaku hendak menjual korban kepada calon pembeli yang dikenalnya lewat pesan WhatsApp. 

"Pelaku menelepon calon pembelinya, sedang didalami siapa yang ditelepon," ucap Budi. 

Budi melanjutkan tersangka mengaku bahwa baru pertama kali melakukan aksi penculikan. Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada tersangka. Ia menuturkan, peristiwa penculikan itu terekam CCTV di salah satu pusat perbelanjaan di Cipadung, Panyileukan, Kota Bandung.  

Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk membeli makanan. Ibu korban mengizinkan dengan syarat ikut menemani. Setelah tiba di pusat perbelanjaan, Budi mengatakan pelaku meminta ibu korban mengganti baju di sebuah toilet di pusat perbelanjaan tersebut. 

Setelah ganti baju, ia mengatakan ibu korban kaget karena mengetahui anaknya sudah tidak ada di tempat. Ia pun berusaha untuk mencari anaknya tersebut di pusat perbelanjaan itu. Karena tidak ditemukan, Budi mengatakan orang tua korban akhirnya melapor ke Polsek Panyileukan.  

Petugas yang mendapati laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan di sebuah kontrakan. Budi mengatakan pelaku dijerat Pasal 328 KUHPidana atau Pasal 76F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 

Waspada dan Perketat Pengawasan Anak

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mengingatkan pentingnya peran keluarga khususnya orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pendekatan terhadap anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kasus penculikan. 

"Kita juga meminta peran sekolah lebih memperketat pengawasan terhadap anak saat pulang sekolah. Kita sudah edarkan surat imbauan kepada sekolah supaya lebih hati-hati lagi. Kami imbau kepada sekolah dan para orang tua melalui komite agar kasus penculikan tidak terjadi lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni. 

Dia menuturkan, langkah preventif yang perlu dilakukan para orang tua yakni memastikan anaknya saat pulang sekolah selamat dan sampai di rumah. 

"Kalau bisa dijemput langsung, jangan memandang jarak antara sekolah dengan rumah dekat misalnya, karena anak SD yang masih duduk di kelas satu, kelas dua, atau kelas tiga, saya kira masih butuh pengawasan ketat. Semua itu untuk memastikan anak pulang dengan selamat sampai di rumah," jelasnya.

Saksikan selengkapnya di Program Cover Story One, Kamis 3 Oktober 2024 Pukul 23.00 WIB.

(lgn/rpi/raa/adw/liz/mni/fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral