Efek Pelajar SMA Buat Video Seks Sesama Jenis di Kuningan, Kapolres Kuningan Bocorkan Hasil Interogasi.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Efek Pelajar SMA Buat Video Seks Sesama Jenis di Kuningan, Polisi Bocorkan Hasil Interogasi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut viralnya video seks sesama jenis di Kuningan, Jawa Barat. Ternyata, ada efek mengerikan yang menerpa pelajar tersebut.

Kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, efek salah satu pelajar di Kuningan, Jawa Barat, yang terlibat dalam video seks sesama jenis, ditetapkan jadi tersangka. 

Namun, pelajar itu tak ditahan lantaran masih di bawah umur. 

Lanjutnya menjelaskan, penetapan status tersangka dikenakan kepada pelaku yang duduk di bangku SMA. Sedangkan pelajar yang masih SMP berstatus sebagai korban.

"Kami telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan pelaku yang duduk di bangku SMA sebagai tersangka. Namun, pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, dan kini kasusnya sedang berproses dengan sistem peradilan anak," beber Willy di Mapolres Kuningan, Kamis (3/10/2024).

Kemudian, dia jelaskan, penetapan tersangka terhadap pelajar SMA tersebut berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan kepada para pelaku.

Lalu, dijelaskannya, kedua pelajar itu mengakui video seks sesama jenis dibuat oleh mereka. 

Pelajar SMA membujuk dan mengiming-imingi pelajar yang masih SMP agar mau melakukan hubungan seks menyimpang tersebut.

"Bahkan, yang merekam perbuatan itu juga oleh pelaku yang SMA, kemudian menyebarkannya ke grup medsos pun dia. Oleh karena itu, kami menetapkan pelajar SMA tersebut sebagai tersangka sedangkan pelajar yang SMP sebagai korban," beber dia.

Willy menuturkan saat ini tersangka sudah ditempatkan di Rumah Aman di bawah pengawasan UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan. 

Sementara korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

"Penyelesaian kasus ini tetap kami bersinergi dengan DPPKBP3A Kuningan karena melibatkan tersangka yang masih dalam kategori anak di bawah umur. Dengan menerapkan sistem peradilan anak, dan pendampingan psikolog dan lainnya agar pelaku anak ini tidak terganggu kejiwaannya termasuk tetap bisa mendapatkan hak pembelajaran dengan baik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, video seks pelajar sesama jenis di Kuningan viral di media sosial. Kedua pelajar dalam video itu masih berstatus siswa SMP dan SMA.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelajar mengakui video itu direkam pada siang hari di sebuah ruang kelas salah satu SD di dekat tempat tinggal pelaku. 

Perbuatan asusila itu memang sengaja direkam salah satu pelaku dengan menggunakan ponsel. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral