- Istimewa
Rawan TPPU dan Pendanaan Aksi Terorisme, UI Soroti Pendaatan Transaksi Ekonomi Secara Digital
Adrianus menjelaskan transaksi ekonomi tak terdata itu bisa menjadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana.
Sebab, transaksi tersenut tak dapat terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adrianus menyebut dengan pendataan ini akan memudahkan PPATK dalam melacak transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan.
"Titik temunya dengan PPATK, harapannya agar studi ini juga membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang," ujarnya.
Disampaikan Adrianus, selama ini PPATK baru menjangkau transaksi keuangan bernilai besar.
Padahal, semestinya transaksi keuangan bernilai kecil juga patus diawasi.
"Selama ini PPATK mainnya gede-gede, angka-angka miliaran, padahal yang miliaran itu bersumber dari kecil-kecil, bersumber, berawal dan berakhir, maka menjadi penting untuk PPATK turun ke bawah, ke grassroot, ke ekonomi lokal dengan menyadari bahwa mereka belum menyentuh ke ekonomi terdata itu," tutur Adrianus.