- Istimewa
Rawan TPPU dan Pendanaan Aksi Terorisme, UI Soroti Pendaatan Transaksi Ekonomi Secara Digital
Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) membuat sebuah kajian terkait pentingnya pendataan transaksi ekonomi dengan mencegah terjadinya tindak pidana mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) hingga pendanaan aksi terorisme.
Kajian tersebut mengambil sampel yang diambil adalah soal aktivitas ekonomi di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan hingga terdapat 44 persen pedagang yang belum menerapkan sistem transaksi tercatat.
Hasil kajian itu pun mengartikan sebagian besar para pedagang hanya mengandalkan transaksi secara cash atau tunai.
Merujuk kajian tersebut, Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala mengatakan banyaknya aktivitas ekonomi lokal yang tak terdata bisa disebut sebagai underground economy.
Adrianus menyebut semestinya penerapan transaksi ekonomi terdata terbilang muda dengan penerapan metode pembayaran perbankan berbasis digital seperti transfer atau QRIS.
Menurutnya dengan menggunakan metode pembayaran tersebut dapat mencatat setiap alur transaksi keuangan.
"Jadi kalau kita beli sesuatu enggak tercatat, enggak bayar pajak, maka yang tahu hanya kita berdua (penjual dan pembeli," kata Adrianus usai memapaparkan hasil kajian di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Adrianus menjelaskan transaksi ekonomi tak terdata itu bisa menjadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana.
Sebab, transaksi tersenut tak dapat terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adrianus menyebut dengan pendataan ini akan memudahkan PPATK dalam melacak transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan.
"Titik temunya dengan PPATK, harapannya agar studi ini juga membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang," ujarnya.
Disampaikan Adrianus, selama ini PPATK baru menjangkau transaksi keuangan bernilai besar.
Padahal, semestinya transaksi keuangan bernilai kecil juga patus diawasi.
"Selama ini PPATK mainnya gede-gede, angka-angka miliaran, padahal yang miliaran itu bersumber dari kecil-kecil, bersumber, berawal dan berakhir, maka menjadi penting untuk PPATK turun ke bawah, ke grassroot, ke ekonomi lokal dengan menyadari bahwa mereka belum menyentuh ke ekonomi terdata itu," tutur Adrianus.
"Padahal kan modal PPATK data, mereka tahu dari mana transaksi mencurigakan rekening-rekening kan itu dari keuangan, kalau orang main di luar itu gimana," sambungnya.
Dalam kesempatan sama Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela berharap kajian atau penelitian dari UI ini bisa menjadi pembelajaran bagi warga wilayah hukumnya terkhusus bagi para pedagang.
Terlebih, kata dia, saat ini sistem pembayaran lewat perbankan juga sedang digalakan oleh pemerintah.
"Siapa yang tidak mengikuti, sekarang ini sudah harus punya rekening, (kalau tidak) mesti ketinggalan, sama dengan pembayaran QRIS, itu pasti ketinggalan, karena itu sekarang lagi naiknya untuk urusan perbankan, itu harapannya," ucap dia.
Lebih lanjut, Anggiat menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi ada transaksi ekonomi di wilayah Pasar Minggu yang terkait TPPU maupun pendanaan teroris.
"Belum ada indikasi, itu hanya mengaitkan dengan kejadian di tempat lain, kalau di sini kan mereka berjibaku untuk hidup dari jam 11 malam sampai jam 5 pagi, itu mereka tiap hari" ujar Anggiat.
"Moga-moga tidak ada tadi yang sekilas diucapkan untuk pendanaan teroris dari pedagang pasar, karena itu berdampak sayang sekali mungkin itu salah jalur atau gimana," sambungnya. (raa)