- Dok. Kemnaker
Kemnaker Dorong Perusahaan Kecil Budayakan K3, Kecelakaan Kerja di Tingkat UMKM Harus Ditekan
Jakarta, tvOnenews.com - Demi memperkuat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan memastikan keberlangsungan usaha, pemerintah terus mendukung upaya-upaya yang perlindungan terhadap pekerja.
Selama ini, K3 lebih banyak diterapkan oleh perusahaan besar. Ke depannya, pemerintah berencana mendorong penerapan K3 di perusahaan mikro dan kecil yang lebih rentan terhadap kecelakaan kerja.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat Penyerahan Penghargaan K3 Tahun 2024 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (2/10/2024).
"Bagi perusahaan besar, saya rasa pelaksanaan K3 sudah tidak diragukan lagi kesadaran dan kemampuannya. Ke depan mohon juga diinisasi dan terus ditingkatkan pelaksanaan K3 pada perusahaan-perusahaan mikro dan kecil, yang rentan terjadi kecelakaan," kata Wamenaker dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/10/2024).
- Dok. Kemnaker
Afriansyah juga menyatakan bahwa penerapan K3 mampu menjembatani kepentingan pekerja dan perusahaan.