- Dok. Kemnaker
Kemnaker Siapkan Kebijakan 2025-2029, Fokus Strategi untuk Tingkatkan Skill Pekerja
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin rumit.
Kebijakan yang difokuskan untuk tahun 2025-2029, utamanya bertujuan untuk memastikan pekerja Indonesia siap bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk memberikan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dalam sebuah diskusi di acara panel ASEAN Year of Skills 2025 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (3/10/2024), Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyoroti pentingnya transisi tenaga kerja dari sektor keterampilan rendah ke sektor yang lebih tinggi.
"Dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja, kita tidak hanya menciptakan nilai tambah yang lebih besar, tetapi juga membantu mendorong perekonomian nasional keluar dari jebakan middle income trap," ujar Anwar.
Meskipun optimis, Anwar juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Salah satu kendala terbesar adalah ketidakseimbangan penyerapan tenaga kerja, terutama di sektor industri yang justru menunjukkan penurunan.
Untuk mengatasi masalah ini, Anwar menegaskan bahwa kerjasama antara sektor pendidikan dan industri sangat diperlukan.
Link and match antara kedua sektor ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan pasar tenaga kerja dengan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai.
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap melalui empat fase hingga tahun 2045, dengan tujuan menjadikan Indonesia memiliki tenaga kerja unggul pada tahun tersebut.
Fase pertama (2025-2029), akan difokuskan pada pembentukan sistem pengembangan keterampilan yang terpadu dan sesuai dengan tuntutan pasar.
Fase kedua (2030-2034), akan menekankan pemanfaatan sistem tersebut oleh pasar kerja.
Selanjutnya, fase ketiga (2035-2039) bakal difokuskan pada peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar ASEAN dan global.
Akhirnya, fase keempat (2040-2045) akan memantapkan posisi tenaga kerja Indonesia sebagai talenta unggulan di pasar dunia.
Dengan perencanaan yang jelas dan fokus pada peningkatan keterampilan, Kemnaker yakin Indonesia bisa menghasilkan tenaga kerja yang inovatif dan mampu bersaing di tingkat global.
"Langkah ini merupakan kunci untuk menghadapi dinamika perubahan kebutuhan pasar tenaga kerja di masa depan," kata Anwar.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja yang mampu bersaing di era globalisasi.
Melalui pengembangan keterampilan yang terus ditingkatkan dan kerja sama antara sektor pendidikan dan industri, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan ekonomi masa depan dengan lebih siap dan tangguh. (rpi)