- tvOne
Tak Terima Diklakson, Pria di Bekasi Luka-luka Usai Dianiaya Hingga Ditabrak Motor
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial DSH mengalami luka-luka usai dianiaya dan ditabrak oleh pria berinisial E di Jalan Perum Mutiara Lantansa 2 Blok B 6 No 350 RT 09 RW 04 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024.
“Telah terjadi penganiayaan dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang korbannya adalah berinisial DSH dan pelakunya berinisial E,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menuturkan penganiayaan ini terjadi awalnya korban tengah mencuci motor dan melewati pelaku yang tengah berjalan. Kemudian pelaku diklakson dan tak terima dengan perbuatan korban.
“Korban sedang berjalan dan klakson pelaku. Pelaku kemudian berteriak dan meminta korban untuk balik,” ucap Ade Ary.
Selanjutnya korban kembali menghampiri pelaku dan sempat terjadi cekcok antara keduanya. Kemudian korban pergi meninggalkan pelaku untuk mencuci motornya.
Namun setelah mencuci motor, korban kembali melewati pelaku dan menanyakan maksud pelaku berkata kasar terhadap korban.