- Julio Trisaputra-tvOne
DPR Periode 2024 Dapat Tunjangan Rumah Seharga Hunian di Senayan, Semanggi Sampai Kebayoran Baru
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut anggota DPR periode 2024-2029 akan mendapat tunjangan rumah.
Pemberian tunjangan rumah ini menyusul dengan dihapusnya tunjangan rumah dinas untuk anggota DPR.
“Karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg (Kementerian Sekretaris Negara). Mereka, anggota dewan itu, nanti akan mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan,” kata Indra saat dihubungi, dikutip Jumat (4/10/2024).
Indra mengungkapkan besaran tunjangan tersebut seharga hunian atau harga sewa rumah tiga kamar di daerah Senayan, Semanggi sampai Kebayoran Baru.
“Nah, itu masuk dalam komponen gaji ya yang perumahan. Tapi, untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan,” tuturnya.
“Karena kami terus masih mensurvei besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah atau hunian tiga kamar itu. Itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,” lanjut Indra.
Dia menyebut uang tunjangan rumah itu akan diberikan kepada anggota dewan setiap bulannya. (saa/nsi)