Tujuh mayat ditemukan bergelimpangan di aliran Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9) pagi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/M Supyan Limpong

17 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Terkait kasus Penemuan Tujuh Mayat Remaja di Kali Bekasi, Ini Hasilnya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 17 anggota Polri diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 17 polisi itu terdiri dari 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih, dan empat anggota Polsek Rawa Lumbu.

"Selain itu terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (4/10).

Hasil pendalaman Propam Polda Metro Jaya, tidak ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik dari polisi-polisi tersebut.

"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," ujar Ade Ary.
 
Ade Ary menjelaskan, semua polisi tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, wilayah Kecamatan Rawalumbu. 

Para polisi itu diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
 
"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi 'live' melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP," ujar Ade Ary. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral