Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan di dalam lemari beberapa waktu lalu, Jumat (4/10)..
Sumber :
  • Antara

Awalnya Berhubungan Badan, Pria Ini lalu Bunuh Teman Kencan Secara Sadis, Mayat Korban Disembunyikan Dalam Lemari

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:29 WIB

Kemudian, pelaku membawa kabur barang berharga korban, seperti ponsel dan perhiasan.

Sementara, korban ditemukan temannya di dalam lemari beberapa jam setelah aksi pembunuhan

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Pada akhirnya, pelaku ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 365 ayat 3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan kematian dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Tidak ada motif lain, tersangka ingin menguasai harta berharga korban," kata Eko dikutip Jumat (4/10).

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dan barang berharga korban, yaitu perhiasan. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral