- ANTARA
Fakta Baru, Bapak dan Anak Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bekasi Cabuli Santriwatinya Berulang Kali Saat Tengah Mengaji
Jakarta, tvOnenews.com – Kepolisian terus mendalami kasus pencabulan terhadap tiga santriwati di bawah umru yang dilakukan oleh bapak dan anak selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Dua pelaku kasus pencabulan terhadap santriwati itu yang diketahui merupakan pimpinan Ponpes tersebut masing-masing berinisial S (52) dan MH (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan pihaknya mendapati fakta baru terkait kasus pencabulan yang dilakukan bapak dan anak dari pimpinan Ponpes tersebut.
"Total korban kan ada 4 sementara, yang dua korban ini (dicabuli-red) sama si bapak sebanyak 7 kali. Dua korban lagi sama si anak, total 10 kali," ujar Wiratama kepada awak media, Sabtu (5/10/2024).
Wiratama menuturkan fakata baru didapati pihaknya usai melakukan pemeriksaan secara mendalam baik dari para korban dan kedua terangka aksi bejat tersebut.
Bahkan, kepolisian mendapati adanya aksi bejat yang dilakukan kedua pelaku sejak beberpa tahun terakhir.
"Sejak 2 tahun terakhir tepatnya. Kita masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut. Kita akan mencari tahu kemungkinan adanya korban lain," kata dia.