- Aris Rinaldi Nasution-Antara
Eks Pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UIN Sumut, 10 Kali Mangkir dari Panggilan Resmi
Iman mengatakan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya ini sampai dijemput paksa lantaran tidak mengindahkan panggilan secara resmi.
“Tersangka sebelumnya telah dipanggil sebanyak 10 kali pemanggilan secara resmi, tapi tidak pernah menghadiri. Makanya kita jemput paksa,” terangnya.
Pihaknya langsung menetapkan eks pemain Timnas Indonesia Irfan Raditya sebagai tersangka dan ditahan.
Sebelumnya, Pidsus Cabjari di Pancur Batu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rp795 juta pada pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.
Kelimanya telah menyandang status terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Mereka adalah Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Surbakti (46) selaku Konsultan Perencana dan Pengawas.
Lalu ada juga Mulyadi (40) selaku pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar UIN Sumut Tuntungan dan Muhammad Yusuf (39) selaku yang menyiapkan perusahaan Konsultan Pengawas dan Perencana untuk kedua pekerjaan.