Sumber :
- Nova Wahyudi-Antara
BI: Uang Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Gambar Rumah Limas Masih Berlaku
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:05 WIB
Sebelumnya, Kepala BI Perwakilan Sumatera Selatan Ricky Perdana Gozali mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 semestinya sudah tidak berlaku lagi.
Dia mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 tersebut seharusnya sudah ditarik sejak 2010.
Namun, kata Ricky, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.
Dia menjelaskan jika masyarakat masih memilih uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan ke bank. (ant/nsi)