Sumber :
- Adinda Ratna Safira-tvOne
Usai Diperiksa Polisi, Vadel Badjideh Berikan Pesan Romantis ke Lolly
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:22 WIB
Menurut Rahmat, hasil pemeriksaan ini membuktikan bahwa tuduhan Nikita terhadap Vadel tidak berdasar.
"Setelah mendengar keterangan dari klien kami, kami yakin tuduhan tersebut tidak terbukti."
Vadel pun optimistis akan terbebas dari kasus ini.
"Gue yakin bisa lolos karena ini semua fitnah," tegasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan aborsi terhadap LM. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak berhenti di situ, Nikita juga melaporkan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran foto hasil USG LM. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024, tertanggal 3 Oktober 2024. (aag)