- IST
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang yang Ditangkap Polisi: Pengrusakan dan Memukul Satpam
Jakarta, tvOnenews.com - Pengusutan kasus pembubaran diskusi diaspora di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan masih terus diusut polisi. Sejauh ini bertambah lagi pelaku pembubaran yang ditangkap polisi.
Polda Metro Jaya menjamin akan mengusut tuntas kasus pembubaran paksa diskusi tersebut. Polisi menetapkan 2 orang laki-laki lagi sebagai tersangka dan sudah ditangkap yakni YS (33 tahun) dan RR, (27 tahun).
Keduanya ditangkap sore tadi di rumahnya di kawasan Cilangkap Jakarta Timur. YS dituduh melakukan pengrusakan dan RR dituduh memukul sekuriti hotal.
"Pelaku sekitar 30 orang masuk secara paksa dan melakukan pemukulan kepada saksi korban Budi Santoso di bagian pelipis kiri, dan dada sebelah kiri hingga mengalami luka memar, Saksi Korban Maulana di pukul di bagian kepala dan dada, saksi korban Alyayed di pukul di bagian kepala belakang hingga mengalami luka memar dan setelah melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap para penjaga satpam hotel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Rahmat Idnal, Sabtu (5/10/2024).
Kini pelaku yang telah diringkus polisi berjumlah 5 orang. Semua pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5,5 tahun penjara.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan audit internal dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel.
Seperti diketahui, diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang, pada Sabtu, 28 September 2024. Para pelaku masuk ke dalam hotel melalui pintu belakang. (ebs)