Sumber :
- Istimewa
Detik-Detik Puluhan Orang Tak Dikenal Bubarkan Paksa Acara Diskusi di Kemang, Satpam Hotel Dikeroyok
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:43 WIB
Kemudian, para pelaku juga menghancurkan meja, gelas, proyektor, dan banner yang digunakan untuk acara diskusi tersebut.
"Setelah melakukan pengerusakan, para pelaku melarikan diri," ujar Ade Ary.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan atau Penganiayaan dan atau Ancaman Kekerasan. (dpi)