Viral! Video Suruh Yesus Potong Rambut, Selebgram Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut.
Sumber :
  • istimewa - Instagram lyana.lukito

Viral! Video Suruh Yesus Potong Rambut, Selebgram Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Video seorang selebgram asal Medan, Sumatera Utara, Ratu Entok mendadak viral setelah ia terlihat menyuruh Tuhan Yesus untuk mencukur rambut, agar tidak menyerupai perempuan. 

Aksi ini memicu kontroversi di media sosial, hingga akhirnya selebgram tersebut dilaporkan ke Polda Sumut oleh seorang warga.

Dalam video yang beredar, selebgram perempuan itu tampak menunjukkan gambar Tuhan Yesus di ponselnya, lalu mengomentari penampilan Yesus dengan menyuruh-Nya mencukur rambut agar terlihat lebih maskulin.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur. Kau cukur rambutmu biar kek bapak-bapak. Kalau laki-laki rambutnya cepak," ucap selebgram tersebut dalam videonya.

Dilansir dari detikSumut, Jumat (4/10), Daniel Simangunsong, seorang warga Medan, resmi melaporkan selebgram tersebut ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut. 

Akun TikTok yang dilaporkan adalah @ratuentokglowskincare.

"Kami melaporkan akun TikTok Ratu Entok atas ucapannya yang menyuruh 'cukur rambut' sambil menunjukkan foto Tuhan Yesus, yang dalam agama Kristen merupakan sosok sakral," ujar Daniel usai membuat laporan.

Menurut Daniel, video tersebut dibuat saat selebgram tersebut sedang live di media sosial. 

Aksinya terekam oleh netizen yang kemudian membagikannya hingga viral.

"Kita tahu dia melakukannya saat live, dan netizen yang menonton merekamnya," jelasnya.

Daniel menyatakan bahwa tindakan selebgram itu sangat melukai hati umat Kristen. Ia berharap Polda Sumut segera memproses laporan tersebut secara hukum.

"Perbuatan Ratu Entok telah melukai perasaan banyak orang, khususnya umat Kristen. Kami meminta Polda Sumut untuk menindak tegas. Meski secara pribadi kami telah memaafkan, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkas Daniel. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral