Presiden Jokowi di IKN, Rabu (14/8/2024).
Sumber :
  • Mentari Dwi Gayati-Antara

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Jokowi: Memindahkan Ibu Kota Tidak Hanya Urusan Fisiknya Saja

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Dia menyebut Keppres ini sepatutnya diteken Prabowo ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu. Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Sebelumnya, Jokowi mengatakan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi. 

Akan tetapi, Jokowi mengatakan terkait Keppres pemindahan ibu kota hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.

"Sekali lagi saya sampaikan memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujar Jokowi. 

Jokowi menyebut pemindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum mau apa?," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, Jokowi menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni pada era kepemimpinan Prabowo mendatang. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral