Kampus UIPM yang Beri Gelar Doktor HC ke Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin, Kemendikbudristek Bakal Tindak Tegas.
Sumber :
  • Instagram @raffinagita1717

Kampus UIPM yang Beri Gelar Doktor HC ke Raffi Ahmad Ternyata Tak Berizin, Kemendikbudristek Bakal Tindak Tegas

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Berdasarkan investigasi itu, ternyata Kemendikbudristek tidak menemukan aktivitas operasional kampus.

Dirjen Diktiristek Abdul Harris mengungkapkan pihaknya juga tak menemukan kantor UIPM di lokasi tersebut.

Harris juga mengatakan bahwa rupanya kampus yang memberikan gelar doktor HC untuk Raffi Ahmad tersebut tidak memiliki izin.

"UIPM juga belum mengantongi izin operasional di Indonesia," kata Abdul Harris, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/10/2024).

Terkait hal tersebut, Ditjen Diktiristek akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Jika ditemukan pelanggaran, Harris mengungkapkan pihaknya tak akan ragu untuk mengambil langkah tegas.

Selain itu, gelar akademik yang dikeluarkan oleh universitas itu kepada mahasiswanya bisa saja tak diakui.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:06
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
Viral