KPU Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pasangan Calon Rp78 Miliar.
Sumber :
  • Antara

KPU Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pasangan Calon Rp78 Miliar

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:07 WIB

"Nanti di akhir kampanye akan dilakukan audit oleh akuntan publik, sehingga dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan laporan tim sukses atau yang menangani dari masing-masing pasangan calon," pungkasnya.(ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
07:05
11:22
01:49
01:32
01:35
Viral