Mahkamah Agung mengungkapkan hal yang menjadi penyebab masalah kenaikan gaji hakim di Indonesia.
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

MA Blak-blakan Masalah Utama Gaji Hakim Tak Kunjung Ada Kenaikan, Ternyata karena Hal Ini

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto mengungkapkan soal penyebab yang menjadi permasalahan kenaikan gaji hakim di Indonesia.

Menurutnya terbatasnya anggaran pemerintah menjadi kunci permasalahan kenaikan gaji hakim. Hal ini diungkapkan dirinya saat melakukan audiensi bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di gedung Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, pada Senin (7/10/2024).

“Permasalah-permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya cuma satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka mau dapat bagian kecil juga,” kata Sunarto.

Sementara itu Sunarto menyebutkan bahwa untuk memperjuangan hak hakim di Indonesia, beberapa langkah telah dilakukan termasuk melakukan negosiasi.

“Kami telah bernegosiasi, mulai dari Bappenas, pendekatan-pendekatan, nggak mungkin kami juga kita ceritakan kepada adik-adik. Banyak hal yang harus dipertimbangkan,” jelas Sunarto.

Kemudian Sunarto menerangkan bahwa untuk saat ini belum dapat dilakukan kenaikan gaji untuk para hakim. Sebab belum ada anggaran yang dapat mencukupi.

“Problemnya mana? Dua bulan aja sempat Ketua yang mimpin rapat ini, Pak Harto sempat tanya ke Kepala Biro Keuangan 'ada nggak seandainya berlaku November, Desember?', masih tanya, terus mau dibayar pakai apa kalau nggak ada dananya?,” jelasnya.

Maka dari itu Sunarto meminta untuk para hakim yang tergabung dalam audiensi untuk berjuang bersama demi menjaga independensi. Sebab kesuksesan sejatinya tercapai itu bila mana kita lakukan secara bersama-sama. 

“Marilah kita berjuang bersama-sama, karena independensi, kemandirian itu merupakan hal mutlak. Itu adalah, di negara manapun, itu independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas,” jelasnya. (ars/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:18
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
Viral