- tim tvOne/Adinda Ratna
Dukung Aksi Hakim Mendadak Cuti Massal, KY Bakal Komunikasi ke Mahkamah Agung soal Anggaran
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) memberikan dukungan kepada para hakim yang juga tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) lakukan aksi cuti massal menuntut permasalahan kenaikan gaji.
Hal itu disampaikan saat para SHI melakukan audiensi di gedung Mahkamah Agung (MA) RI bersama dengan Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, dan Bapennas di Gedung MA, Senin (7/10/2024).
“Saya rasa benar ya. Tentunya Komisi Yudisial, apa yang menjadi kegundahan teman-teman hakim ini. Pertama, sangat memahami,” kata Anggota Komisi Yudisial, Siti Nurjanah.
Adapun, KY mendukung para hakim lantaran mereka tengah memperjuangkan gaji dan tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun terakhir.
Hal ini diketahui berdasarkan pengaturan hak dan finansial hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 tahun 2012.
“Kedua, sangat mendukung. Karena Komisi Yudisial, dan juga saya secara pribadi. Karena saya dulu kan di Mahkamah Agung lama, jadi tahu sejarahnya. Yang mana, PP 94, tahun 2012. Kalau kita hitung sampai sekarang ini sudah 12 tahun. Sehingga stuck ini pengadaan Pak Dirjen,” ucap Siti.
Sementara itu, Siti menerangkan bahwa pihaknya tidak dapat menyelesaikan permasalahan hakim mengenai soal anggaran secara sendiri.
Sebab terkait hal ini diperlukan adanya komunikasi dengan berbagai pihak.
“Komisi Yudisial ini juga memang mempunyai fungsi untuk mensejahterakan hakim. Tetapi kan tidak jalan sendiri. Anggaranya ini kan ada di Mahkamah Agung. Sehingga kita harus selalu berkomunikasi,” tukasnya. (ars/lgn)