TKP transaksi bayi di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Pasutri Pembeli Bayi Senilai Rp15 Juta di Tangerang Berhasil Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang ditangkap polisi terkait kasus jual-beli bayi 11 bulan.

Keduanya adalah HK (32) dan MON (30) membeli bayi senilai Rp15 juta dari seorang pria berinisial RA (36) di Tangerang.

Kasus ini sebelumnya, terungkap setelah seorang wanita melaporkan suaminya sendiri yang tega menjual bayi berusia 11 bulan ke pasutri di Tangerang seharga Rp15 juta.

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • istimewa

 

"Penangkapan HK dan MON sudah kami lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (7/101/2024).

Polisi masih mendalami motif utama pasangan tersebut membeli bayi berusia 11 bulan dari tangan ayah kandungnya RA.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral