Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Prayonggo.
Sumber :
  • Andri Saputra/tvOne

Pelaku Pembunuhan Nia, Gadis Penjual Gorengan Terancam Terkena Pasal Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Pihak Kejaksaan Negeri (PN) Pariaman telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari dengan tersangka utama Indra Septiarman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Bagus Prayonggo menegaskan telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Nia dari pihak Polres Padang Pariaman. Kini pihaknya telah meneliti berkas tersebut.

“Tahap pertama penerimaan berkas. Saat ini sedang kami lakukan penelitian berkas,” tutur Bagus kepada wartawan di Posko Timsus Kayu Tanam, Senin (7/10/2024) sore.

Dia menjelaskan, dengan telah dilakukannya rekonstruksi maka kasus ini semakin terang dan jelas. 

Suasana rekonstruksi pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman, Senin (7/10/2024).
Sumber :
  • Andri Saputra/tvOne

 

Dengan demikian pihaknya akan semakin cermat dalam menentukan pasal dan tuntutan nantiknya ke Pengadilan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral