Pimpinan DPR RI menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan gaji, yang di pimpin oleh Sufmi Dasco, di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Hakim soal Tuntutan Kenaikan Gaji: Gaji Kami Saat Ini Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kepada DPR RI untuk memperhatikan kesejahteraan profesi hakim. 

Pihaknya menuntut gaji pokok serta besaran tunjangan dinaikkan.

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Rangga mengatakan pihaknya tidak meminta kenaikan gaji yang tinggi seperti komisaris Pertamina atau direktur Bank Mandiri.

“Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris pertamina atau direktur Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup,” tegas Rangga saat audiensi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Pimpinan DPR RI menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan gaji, yang di pimpin oleh Sufmi Dasco, di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Dia pun mengklaim gaji para hakim sekarang ini sangat kecil, yang nominalnya setara dengan uang jajan Rafathar selama tiga hari. 

Diketahui, Rafathar adalah anak sulung dari artis Raffi Ahmad.

“Gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari,” ucap Rangga.

Dia membeberkan gaji hakim maupun tunjangan jabatan saat ini tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2012. 

“Sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak naik-naik, Pak, baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu,” katanya.

Rangga menyebut para hakim saat ini merasa gaji dan tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan beban kerja saat ini. 

Dia pun mengungkit gaji hakim yang lebih besar pada era Presiden ke-2 RI Soeharto.

“Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa Pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS (pegawai negeri sipil), besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan,” ungkapnya.

“Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di satket (satuan kerja) kami, itu sangat mengecewakan bagi kami,” lanjut Rangga. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral