Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, bersama Duta Besar LBBP untuk Qatar Ridwan Hassan..
Sumber :
  • Dok. Kemnaker RI

Wamenaker Dorong MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Dipertegas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenakera) Afriansyah Noor baru saja bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (7/10/2024) tersebut, membahas tentang masalah ketenagakerjaan Indonesia di Qatar.

Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar dapat segera dilaksanakan. 

MoU melalui One Channel System untuk sektor domestik ini penting untuk memberikan kepastian pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar. Terlebih, mengingat cukup banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di Qatar.

"Pemerintah berharap tahun 2025, dapat segera ditandatangani MoU dan TA penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), "  kata Afriansyah Noor melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/10/2014).

Wamenaker Afriansyah Noor saat berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024).
Sumber :
  • Dok. Kemnaker RI

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral