Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, bersama Duta Besar LBBP untuk Qatar Ridwan Hassan..
Sumber :
  • Dok. Kemnaker RI

Wamenaker Dorong MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Dipertegas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenakera) Afriansyah Noor baru saja bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (7/10/2024) tersebut, membahas tentang masalah ketenagakerjaan Indonesia di Qatar.

Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar dapat segera dilaksanakan. 

MoU melalui One Channel System untuk sektor domestik ini penting untuk memberikan kepastian pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar. Terlebih, mengingat cukup banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di Qatar.

"Pemerintah berharap tahun 2025, dapat segera ditandatangani MoU dan TA penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), "  kata Afriansyah Noor melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/10/2014).

Wamenaker Afriansyah Noor saat berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024).
Sumber :
  • Dok. Kemnaker RI

 

Afriansyah Noor menjelaskan, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pihak Qatar terkait kerja sama penempatan sektor domestik.

Di antaranya adalah mengenai SSPK sebagai satu-satunya mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Qatar. Selain itu Pekerja Migran Indonesia hanya bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan.

Afriansyah Noor berharap kunjungannya ke Qatar bisa memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, terutama dalam hal penguatan penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. 

"Saya yakin dan menaruh harapan penuh kepada Yang Mulia Bapak Ridwan Hassan, kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar dua negara ini dapat semakin baik dan berkembang," ujarnya.

Berdasarkan data statistik Pemerintah Qatar tahun 2023, populasi ekspatriat di Qatar mencapai 2.982.631. Dari jumlah tersebut, 23.551 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menyumbang sekitar 0,69 persen dari total populasi Qatar. 

Daerah paling banyak jumlah Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Qatar adalah Doha, Al Khor, Dukhan, dan Mesaieed. Sedangkan Perusahaan utama yang menjadi tempat bekerja bagi PMI adalah Qatar Gas, Qatar Energy, Qatar Airways, QAFCO, QAPCO, QPMC, North Oil Company, Oryx GTL, Nakilat Svitzer, QChem, QCon, dan Awqaf. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral