Sumber :
- IST
David Glen Oei Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba
Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:58 WIB
Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Teranyar, sebanyak 43 tanah dan bangunan eks Gubernur Malut itu disita penyidik. (mhs/ebs)