- tvOnenews.com/Rizki Amana
Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...
Yayasan yang telah berdiri sejak Tahun 2006 itu didapati kerap memanipulasi data anak asuhnya dalam upaya mendapat belas kasih para donatur.
"Karena kami mendapatkan informasi bahwa adanya penutupan informasi bahwa status anak itu karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," ungkapnya.
Adapun ketujuh korban pencabulan yakni berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).
Kedua tersangka dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Warga Sebut Sederat Artis Ternama Jadi Donatur Diantaranya Mendiang Olga Syahputra
Kasus pencabulan dan sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kunciran, Kota Tangerang menyita perhatian publik.
Warga sekitar pun menyampaikan sejumlah kisah Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur yang telah berdiri sejak 2008 silam.