Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:30 WIB

Adapun ketujuh korban pencabulan yakni berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).

Kedua tersangka dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral