Tak Hanya Jadi Markas Pelaku Sodomi, Ternyata Yayasan Panti Asuhan Turut Disinyalir Berbisnis TPPO.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Tak Hanya Jadi Markas Pelaku Sodomi, Ternyata Yayasan Panti Asuhan Turut Disinyalir Berbisnis TPPO

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Adapun para tersangka dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
02:49
03:40
01:41
01:11
02:55
Viral