ILUSTRASI - Rapat DPR.
Sumber :
  • Bagus Ahmad Rizaldi-Antara

Bentuk Badan Aspirasi di Periode Baru DPR, Pimpinan DPR: Suara Rakyat Harus Didengar

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI periode 2024-2029 berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menjelaskan Badan Aspirasi dibentuk untuk menampung seluruh pengaduan rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat. Jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar. Kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024). 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pembentukan Badan Aspirasi tidak hanya sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang untuk rasa di depan gedung DPR. Namun, menampung seluruh aspirasi yang datang dari rakyat.

"Bukan hanya terkait demonstrasi, misalnya ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," beber Cucun. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Badan Aspirasi nantinya akan meneruskan seluruh aduan rakyat kepada komisi DPR terkait.

Aduan-aduan itu kemudian akan dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah.

"Misalnya soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun enggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan silakan tangani,” jelasnya.

Cucun menyebut aduan dari rakyat itu juga tidak hanya dibawa ke komisi DPR, melainkan diteruskan ke seluruh fraksi di DPR.

Dia mengatakan badan ini juga akan menampung sejumlah kritikan dari rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan baik di bidang legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program pemerintah sampai diplomasi parlemen.

“Misalnya ada rakyat enggak setuju dengan UU, ada keluhan. Kita harus tampung, terima. Itu nanti menjadi bahan untuk nanti perbaikan revisi UU yang dimaksud," jelas Cucun.

Cucun menyebut meskipun pengaduan dan kritikan sudah bisa dilayangkan melalui e-mail, kotak surat DPR atau saluran yang lain, tapi pihaknya menilai cara tersebut belum optimal.

"Kalau misalnya masuk surat lewat e-mail atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya,” kata Cucun.

Oleh karena itu, dia menyebut pembentukan Badan Aspirasi diharapkan bisa lebih optimal menangani aduan hingga kritikan. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral