- LTN PBNU
KH Yahya Cholil Staquf Minta Anggota Mundur Jika Terlibat dalam Pilkada
Jakarta, tvOnenews.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, mengeluarkan pernyataan tegas terkait keterlibatan anggotanya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Usai pertemuan tertutup dengan Yang Mulia Imam Besar Masjid Nabawi, Rabu (9/10/2024).
Ia meminta kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kontestasi Pilkada untuk memundurkan diri dari jabatannya. KH. Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PBNU sebagai organisasi keagamaan harus tetap netral dan tidak terjebak dalam politik praktis.
“Kami ingin menjaga independensi dan integritas organisasi. Jika ada anggota kami yang mencalonkan diri dalam Pilkada, kami minta untuk mundur agar tidak terjadi konflik kepentingan,” ujarnya.
Beliau juga sudah mengungkapkan dan menjelaskan peraturan yang sudah di tetapkan pada internal.
"Aturan Kita jelas bahwa kita tidak menghalangi siapapun, termasuk pengurus NU untuk terlibat dalam pilkada ini karena ini politik mereka. Tapi kita punya aturan-aturan yang sudah jelas".
"Misalnya apabila seorang mandataris di satu tingkat kepengurusan terlibat di dalam pilkada itu, dia harus mengundurkan diri, kalau mandataris. Kalau bukan mandataris, dia bisa cuti. Tapi kalau mandataris, harus mundur", tegasnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat mendorong anggota PBNU untuk fokus pada misi organisasi dalam memajukan masyarakat dan menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia juga menambahkan bahwa PBNU akan terus berkomitmen dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tanpa terlibat dalam politik praktis.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Yahya Cholil Staquf mengajak seluruh anggota PBNU untuk bersinergi dalam menciptakan pemilihan yang damai dan berkualitas.
“Mari kita tingkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, namun tetap dalam bingkai nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam," ucapnya. (jts/ebs)