- tim tvOne
Polemik RPMK Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Abaikan Petani Tembakau dan Cengkeh
Untuk diketahui, tembakau merupakan salah satu komoditas yang memiliki peluang besar untuk diserap pasar lokal di DI Yogyakarta. Terlebih beberapa tahun belakangan, jenis komoditas tembakau grompol aktif dikembangkan sebagai menjadi bahan baku dari cerutu.
Khusus di kawasan Bantul misalnya, luasan lahan tembakau bertambah signifikan. Sebelumnya pada tahun 2022, ada 40 hektar, pada tahun 2023 bertambah menjadi 60 hektar.
"Sehingga saat ini tembakau menjadi salah satu komoditas unggulan yang terbukti dapat memberi kontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat," sebut Sutriyanto.
Senada, Broto Suseno, Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Solo menolak upaya perampungan RPMK yang terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan unsur petani sejak awal proses penyusunan aturan tersebut.
Padahal, produktivitas petani cengkeh, 98% diserap untuk industri rokok kretek.
"Yang sangat ditekan dalam RPMK ini kan industri rokok. Nah, industri rokok, termasuk kretek, erat kaitannya dengan keberadaan bahan baku cengkeh. Tentu ini ujungnya akan berdampak pada kami, para petani cengkeh," kata Broto Suseno.
"Kami petani cengkeh, tegas menolak. Semua pasal-pasal pengaturan tembakau di RPMK ini jelas akan mematikan mata pencaharian kami. Sejak awal kami pun sudah menolak pasal-pasal pertembakauan di PP Kesehatan, yang juga sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah punya empati dalam memperjuangkan sumber penghidupan kami," tambahnya.