Tukang Sampah di Koja Jakut Lakukan Percobaan Pemerkosaan saat Siswi SMP sedang Sakit.
Sumber :
  • istimewa

Tukang Sampah di Koja Jakut Lakukan Percobaan Pemerkosaan saat Siswi SMP sedang Sakit

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Teganya seorang tukang pengangkut sampah atau pemulung di kawasan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan percobaan pemerkosaan terhadap remaja (15) yang sedang tertidur pulas di kamar rumahnya. Adapun, pelaku berinisial FM (34).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat menjelaskan bahwa korban saat itu tengah tertidur lantaran sedang sakit.

Kemudian, pelaku perlahan masuk ke dalam rumah korban yang saat itu sedang sepi di lingkungan rumahnya.

"Si korban lagi kurang sehat (saat dilecehkan)" ucap Girhat Sijabat, kepada wartawan pada Rabu (9/10/2024).

Girhat menjelaskan, kronologi kasus pelecehan itu berawal. Saat itu, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah korban dan melihat korban sedang tertidur. Kemudian, pelaku langsung melakukan upaya pemerkosaan.

"Korban sedang tertidur langsung nindih dari atas. Langsung gesek gesek sampai mengeluarkan sperma. Langsung bangun si korban ini," ucap Girhat.

Tak lama kemudian, korban pun tersadar dan melihat pelaku sedang melakukan aksi  bejatnya. Pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke ibunya yang tengah berdagang tak jauh dari rumahnya.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh warga setempat dan menjadi bulan-bulanan.

Berdasar pengakuannya, pelaku melakukan aksinya itu secara acak tanpa direncanakan.

"Random saja, karena dia sudah tahu lingkungannya, sudah paham," ujarnya.

Girhat menyebut, saat ini pelaku sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 yang mengatur tentang Perlindungan Anak dan diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

"Ancaman hukumannya 15 tahun," kata dia. (rpi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:43
03:43
00:59
02:37
02:49
Viral