- ANTARA
Sandra Dewi Tolak Serahkan Cincin Kawin saat Disita Jaksa: Itu Pemberian Suami Saya!
Namun, Sandra menyatakan bahwa semua aset tersebut berasal dari hasil kerja kerasnya sendiri, tanpa aliran dana dari suaminya.
Pada sidang yang sama, Harvey Moeis duduk sebagai terdakwa bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, Reza Andriansyah.
Jaksa mendakwa Harvey merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Selain itu, ia juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana jaksa mengungkapkan bahwa Harvey menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli properti, mobil mewah, dan perhiasan, termasuk untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi.
Kasus ini melibatkan 13 saksi, termasuk adik Sandra, Kartika Dewi, dan crazy rich PIK, Helena Lim, yang diduga ikut menerima aliran dana Rp420 miliar. (aag)