- ANTARA
Sandra Dewi Tolak Serahkan Cincin Kawin saat Disita Jaksa: Itu Pemberian Suami Saya!
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi secara tegas menolak memberikan cincin kawin dan tunangan yang ingin disita jaksa dalam persidangan kasus suaminya, Harvey Moeis.
Menurut Sandra, cincin tersebut merupakan barang sakral yang diberikan langsung oleh Harvey, yang saat ini berstatus terdakwa.
Sandra juga menekankan bahwa belum ada bukti bahwa cincin itu terkait dengan dugaan korupsi yang dituduhkan kepada suaminya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10), Ketua Majelis Hakim Eko Haryanto mengajukan pertanyaan terkait aset Sandra.
"Satupun tidak ada yang disita?" tanya hakim. "Cincin kawin dan tunangan masih ada, dan saya tidak akan menyerahkannya," jawab Sandra tegas.
Selain cincin, jaksa juga mengonfirmasi beberapa aset lainnya seperti apartemen, rumah, tas mewah, hingga tabungan.
Namun, Sandra menyatakan bahwa semua aset tersebut berasal dari hasil kerja kerasnya sendiri, tanpa aliran dana dari suaminya.
Pada sidang yang sama, Harvey Moeis duduk sebagai terdakwa bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, Reza Andriansyah.
Jaksa mendakwa Harvey merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam kasus pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Selain itu, ia juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana jaksa mengungkapkan bahwa Harvey menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli properti, mobil mewah, dan perhiasan, termasuk untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi.
Kasus ini melibatkan 13 saksi, termasuk adik Sandra, Kartika Dewi, dan crazy rich PIK, Helena Lim, yang diduga ikut menerima aliran dana Rp420 miliar. (aag)