Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Buronan Interpol Asal Tiongkok Pelaku Investasi Bodong Rp210 Triliun Ditangkap di Bali, Imigrasi Ungkap Hal Menarik
Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:42 WIB
Identitas LQ alias Joe Lin akhirnya juga dimasukkan ke dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.
"Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah RRT identik dengan profil salah satu penumpang, JOE LIN, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," tutur ya.
Lebih jauh, Silmy mengatakan bahwa LQ alias Joe Lin adalah pelaku penipuan investasi fiktif yang memakan puluhan ribu korban.
"Yang bersangkutan melakukan penipuan investasi fiktif menggunakan skema Ponzi yang melibatkan sekitar 50 ribu korban dengan total kerugian, ini yang menarik Rp210 triliun atau dalam mata uang China itu 100 M," ungkap Silmy. (rpi/dpi)