Acara Sarasehan Energi Nasional di Hotel Double Tree, Cikini-Jakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Serikat Pekerja Blak-blakan Pentingnya Menjaga Kedaulatan Energi di Indonesia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:04 WIB

“Kita bersyukur dapat berkumpul untuk memberikan sumbangsih pemikiran terkait tantangan dan peluang sektor energi, terutama di masa pemerintahan yang akan datang. Kami ingin memastikan Pertamina tetap menjadi garda depan dalam menjaga kedaulatan energi nasional,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Sementara, Pemerhati energi, Marwan Batubara menekankan pentingnya kembali pada amanat konstitusi dalam pengelolaan sektor strategis seperti energi.

“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pengelolaan sektor strategis harus dilakukan oleh BUMN. Holdingisasi dan privatisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir justru mengkhianati konstitusi,” terang Marwan 

Selain itu, Pengamat Energi dan Pertambangan, Kurtubi, menambahkan ini momen yang tepat terkait dengan adanya Presiden baru terpilih.

Dia juga menekankan bahwa lebih dari 20 tahun pengelolaan migas di tanah air dikelola dengan undang-undang yang salah, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, yang menyebabkan penurunan lifting minyak nasional.

“Presiden berhak mengeluarkan Perppu untuk mencabut undang-undang yang merugikan negara dan mengembalikan sistem yang lebih pro-rakyat,” tegasnya.

Para pemateri dan peserta yang hadir dalam forum sarasehan berada pada satu kesimpulan bahwa Pertamina harus menjadi Perusahaan Negara yang kedudukannya langsung dibawah Presiden tanpa adanya entitas-entitas Sub Holding.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:19
02:59
02:36
20:40
01:05
03:15
Viral