Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung menemui Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo di Wisma Uskup Agung Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/10)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Uskup Agung Suharyo Minta Pramono Anung Perhatikan Kesenjangan di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menerima kunjungan Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung.

Suharyo menjelaskan, pertemuan itu membahas soal kondisi Jakarta saat ini. Dia mengaku meminta Pramono memperhatikan masalah kesenjangan di Jakarta, jika nantinya terpilih menjadi gubernur Jakarta 2024.

Menurutnya, kesenjangan di Jakarta menjadi masalah yang paling mencolok dan harus ditangani oleh gubernur selanjutnya.

“Salah satu dari keadaan Jakarta kalau kita lihat dalam waktu singkat dan tanpa perlu analisa macam-macam, salah satu yang mencolok yang paling cepat harus ditangani adalah kesenjangan,” kata Suharyo di Wisma Uskup Agung Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

“Maka sebagai warga masyarakat Jakarta, tadi saya sampaikan kepada Mas Pram sebagai calon gubernur, tolong nanti pada waktunya masalah ini diberi prioritas,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Pramono mengatakan akan mengerjakan berbagai persoalan mulai dari hal kecil yang memang menjadi kebutuhan utama warga.

Pramono menuturkan, pihaknya sudah memiliki sejumlah program kesejahteraan untuk warga Jakarta.

“Misalnya tentang guru honorer yang sekarang UMR-nya Rp2 juta, ya memang harus dinaikkan menjadi UMR,” kata Pramono di lokasi.

“Kemudian pendapatan masyarakat di bawah yang kecil-kecil dari RT-RW yang insentifnya hanya Rp2 juta, saya sudah terbuka menyampaikan menjadi Rp4 juta. Untuk RW demikian juga dikalikan dua,” tambah dia.

Politikus PDIP itu menyebut pihaknya juga akan menaikkan insentif bagi dua kali lipat untuk para juru pemantau jentik (Jumantik) dan Dasawisma. Pramono juga janji memberikan bantuan sosial bagi lansia.

“Yang paling menyedihkan adalah lansia. Banyak sekali lansia yang memang wajib untuk dapat tapi tidak dapat, karena apa? Karena mereka tidak tahu cara mengurusnya, yang pertama,” jelas Pramono.

“Kemudian yang kedua, yang sudah dapat tiba-tiba hilang. Karena dimainkan oleh orang yang kemudian melakukan pendataan. Nah, yang begini-begini harus dibersihkan, enggak boleh lagi. Yang memang berhak dapat harus dapat,” lanjutnya. (saa/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral