Vadel Badjideh, Lolly, dan Nikita Mirzani..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Memanas, Nikita Mirzani Dilaporkan Balik Kubu Vadel, Polisi Bakal Minta Klarifikasi Razman

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya angkat bicara permasalahan yang terjadi antara kubu Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani

Adapun kali ini Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Vadel Badjideh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya adalah menjadwalkan pemeriksaan permintaan klarifikasi terhadap pelapor, saksi, hingga terlapor.

“Jadi kewajiban kami setelah menerima laporan, melakukan tindak lanjut dengan mengkonfirmasi, mengundang klarifikasi terhadap para pihak dimulai dari pelapor, korban, serta saksi yang dihadirkan oleh yang pelapor. Nanti baru lanjut ke pihak terlapor serta saksinya yang namanya tahapan pendalaman awal di proses penyelidikan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (11/10).

Sementara itu, belum dijelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan terhadap pelapor, Razman. Namun, Ade Ary memastikan saat ini perkara ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“Akan didalami jadwal pemeriksaannya (Razman) kapan. Mohon waktu nanti akan kami koordinasikan kembali. Ini juga ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Sekadar informasi, konflik antara Nikita Mirzani dan kekasih Lolly, Vadel Badjideh nampaknya kian memanas. Kini, giliran Nikita Mirzani yang dilaporkan oleh keluarga Vadel Badjideh. 

Adapun laporan Vadel Badjideh terhadap Nikita Mirzani itu sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor: LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan itu sudah diterima pihak kepolisian pada 7 Oktober 2024 pukul 20.27 WIB.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, saat ini polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Nurma, laporan itu berawal dari rasa sakit hati Vadel Badjideh karena dihina di media sosial Nikita Mirzani. 

"Pelaku menghina korban di unggahan Instagram dengan akun @nikitamirzanimawardi_172," ujar Nurma, saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).

Dalam unggahan yang dianggap menghina itu, korban melihat kalimat yang tidak pantas. Keluarga Vadel melaporkan bahwa pria 19 tahun itu disebut miskin dan dihina secara fisik oleh Nikita Mirzani. 

"Di mana unggahan IG tersebut dipublikasikan oleh pelaku secara umum, kalimat-kalimat pelaku tersebut tidak benar," tuturnya. 

Kasus itu membuat Nikita terancam dikenai Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 27 (3) tentang pencemaran nama baik.

Adapun hukuman bagi pelaku yang terbukti bersalah adalah ancaman pidana paling lama empat tahun, dan/atau denda hingga Rp750 juta. (ars/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
02:29
04:33
02:43
01:01
05:04
Viral