Vadel Badjideh, Lolly, dan Nikita Mirzani..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Polisi Bakal Kembali Periksa Saksi Kasus Vadel Badjideh, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

“Penyelidik tentunya tidak hanya percaya pada keterangan satu saksi saja. Itu harus dikonfirmasikan lagi sehingga match, sehingga ceritanya menjadi utuh. Itulah bagian dari pendalaman disebuah proses penyelidikan atau penyidikan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi anak dari Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa koordinasi dengan LPSK ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dalam menangani kasus anak Nikita Mirzani ini. 

"Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dan bersurat kepada LPSK," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/9). 

"Ini merupakan bagian dari SOP ya rekan-rekan. Penyelidikan itu nggak berjalan sendiri-sendiri, bekerja sama dengan stakeholder-stakeholder. ini merupakan SOP yang harus dilakukan penyelidik ya," jelasnya.

Ade Ary menjelaskan, perlindungan LPSK ini dibutuhkan lantaran korban (Lolly) masih berstatus sebagai anak. 

"Karena dia anak-anak, jadi sebutannya anak korban. Kalau dewasa kan sebutannya korban," terang Ade. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
02:29
04:33
02:43
01:01
05:04
Viral