- IST
Ketua BWI Blak-blakan Hukum Wakaf, Bicara soal Entaskan Kemiskinan hingga Makan Gratis
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin menegaskan dalam Islam, berwakaf hukumnya wajib. Khususnya, bagi masyarakat mampu untuk membantu yang lemah.
“Kewajiban untuk membantu yang lemah, itu adalah kewajiban setiap orang yang punya kemampuan,” ujar Kamaruddin dalam diskusi bersama jurnalis di Penang Bistro, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.
Dia mengatakan tak ada nominal yang dipatok untuk berwakaf. Berapa pun jumlahnya sesuai kemampuan masing-masing masyarakat.
Dengan wakaf ini, kata dia, bisa membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, ada banyak anak-anak miskin dan terlantar yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Menurut dia, wakaf bisa membantu mereka yang tergolong tidak mampu.
“Saya kira wakaf ini adalah salah satu instrument, salah satu sarana yang disiapkan oleh Islam, oleh agama kita, untuk menjadi, untuk berkontribusi fundamental di masa-masa yang akan datang,” tegas dia.
Potensi Wakaf
Dia membeberkan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun yang bisa dikapitalisasi. Menurut dia, potensi ini harus bisa dikejar.
Pihaknya akan meluncurkan program Gerakan Indonesia Berwakaf untuk bisa mengejar potensi wakaf di Tanah Air. Taregtnya tidak muluk-muluk. Pada tahap awal, kata dia, minimal 10 persen dari potensi wakaf bisa terserap.
“Bapak bisa bayangkan kalau potensi yang Rp180 triliun per tahun itu bisa dikapitalisasi, ya untuk pertama jangan, tidak usahlah 100 persen, tidak usah 50 persen, tidak usah 40-30 persen, 10 persen saja bisa kita kapitalisasi potensi itu, Rp18 triliun saja misalnya setiap tahun, itu jumlahnya sungguh sangat luar biasa. Sangat berpotensi untuk pengentaskan kemiskinan,” ungkap dia.
Dia menyampaikan wakaf juga bisa menjadi instrumen yang powerfull untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Bahkan, bisa berkontribusi dalam mempercepat pencapian Sustainable Development Goals (SDGs).
“Nah teman-teman, Bapak Ibu sekalian, Gerakan Indonesia Berwakaf ini, wakaf uang, masyarakat bisa berwakaf berapa pun, kapan pun, di mana pun,” ujar dia.
Dia menyampaikan BWI telah mempersiapkan instrumennya terkait wakaf uang. Dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan wakaf ini.
Salah satu program yang tengah digencarkan, yakni mengajak calon-calon pengantin, yang jumlahnya mencapi 1,5 juta pasang setiap tahun untuk berwakaf.
“Kita bisa bayangkan kalau 1.500.000 perwakaf, Rp100 ribu saja, itu kita bisa hitung jumlahnya berapa? Cukup besar. Kemudian siswa-siswi, siswa-siswi madrasah, siswa-siswi sekolah-sekolah kita. Siswa-siswi madrasah saya ada 10.000.000 Pak, lebih,” ujar mantan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama itu.
Dia menyampaikan jika jumlah wakaf sudah banyak, ini bisa menjadi sarana untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia yang kuat, kokoh, dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia. (ebs)