Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Pengungkapan Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Mangkrak, Irjen Karyoto Ngaku Punya Hutang
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 02:00 WIB
Dalam kasus kedua ini, Ade Safri menyebut, sudah ada 39 saksi diperiksa.
Mereka terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Polri 7 orang, KPK 16 orang, Kementan 10 orang, sipil 4 orang, dan 2 ahli hukum pidana dan acara pidana.
“Penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 Jo 65 UU KPK RI dengan terlapor FB,” tukasnya. (ars/raa)