- Istimewa
Kecewa Atas Kinerja Polres Metro Jakarta Selatan, Kubu Korban Penganiayaan Siswa MA As-Syafi'iyah Bersurat ke 10 Lembaga
Jakarta, tvOnenews.com - Kubu keluarga siswa berinisial AAP (18) yang menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di MA As-Syafi’iyah di Jakarta Selatan menyatakan akan mengirimkan surat ke sepuluh lembaga untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi.
Hal ini disampaikan usai pihaknya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (11/10/2024) untuk menanyakan tindak lanjut pelayangan laporan.
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
“Sebenarnya teman-teman, disini sudah ada surat ada kurang lebih 10 untuk pengawalan perkara ini. Kami sudah siapkan 10 surat (nunjukin surat),” kata Kuasa Hukum Korban, Saut Hamongan Turnip, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (11/10/2024).
Saut menerangkan surat ini akan dikirimkan ke beberapa lembaga termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun ke DPR RI yang difungsikan sebagai pengawal proses hukum dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Ini ke berbagai lembaga baik ke KPAI, ke Kapolres, komisi perlindungan anak yakni DPR RI Komisi 2 dan Komisi 10 sebagai pengawalan proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan khususnya Unit PPA sebagai bentuk bagi kami penasihat hukum untuk menempuh hak-hak klien kami,” jelas Saut.