Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama.
Sumber :
  • Istimewa

Disebut Tak Ada Kerugian Negara, Pakar: Kasus Hukum Mardani Maming Perlu Ditelaah Ulang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 03:06 WIB

"Kesepakatan diam-diam tidak dikenal dalam hukum pidana. Ini hanyalah asumsi yang tidak didukung oleh bukti konkret," tegas Topo. (raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral