- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Kubu Korban Pengeroyokan di MA Tebet Belum Dapat Rekaman CCTV, Sekolah Ngaku Rusak
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus siswa berinisial AAP (18) yang menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di MA As Syafi’iyah, Tebet, masih berlanjut.
Kuasa hukum telah berupaya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/10/2024) untuk meminta kelanjutan kasus.
Kuasa Hukum Korban, Saut Hamonangan Turnip, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima rekaman CCTV dari pihak sekolah.
“Untuk saat ini CCTV dari pihak sekolah belum diberikan,” kata Saut, dikutip Sabtu (12/10/2024).
Dia menerangkan CCTV yang berada di sekolah ini terletak di lantai dasar yang merupakan SD As Syafi’iyah. Sementara itu, MA tempat sekolah korban berada di lantai 3.
“CCTV dari pihak sekolah itu disebutnya ada di SD. SD itu di bawah, SMA di atas lantai 3. Kalau SD dan SMA kan ini beda kelembagaan. Nah, yang ada CCTV itu di SD,” jelas Saut.
Sementara itu, Saut menerangkan bahwa pihak sekolah juga mengaku CCTV yang berada di sekolah rusak. Namun, Saut berharap agar pihak kepolisian nantinya bisa mengecek kebenarannya.
“Ini statement dari kepala sekolah di MA ini bahwa CCTV itu rusak. Nah, ini saya juga tidak tahu mengapa CCTV setelah kejadian rusak. Nanti pihak kepolisian bisa cek kebenarannya apa benar CCTV rusak atau dirusak,” ungkap Saut.
Selain itu, tim juga telah mencoba mencari CCTV sebagai bukti terjadinya penganiayaan. Namun, hingga saat ini belum ditemukan.
“Kita sudah mencoba berkeliling di area sekolah maupun kejadian. Kita sudah kroscek dari rumah ke rumah itu tidak ada CCTV. Selama berproses kita akan tetap cari mungkin ada CCTV yang terselip,” jelas Saut.
Sebelumnya diberitakan, polisi menegaskan bahwa kasus penganiayaan di MA As Syafi'iyah bukan kasus perundungan (bullying).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa peristiwa itu adalah perkelahian antara dua orang anak laki-laki.
"Mereka berkelahi. Jadi bukan bullying. Berkelahi mereka satu lawan satu," ungkap Ade, Kamis (10/10/2024).
Ade menyebut karena itu adalah perkelahian satu lawan satu. Oleh karenanya, terduga pelaku satu orang dan masih berstatus anak juga.
“Terduga pelaku ada satu orang. Pelakunya anak," ucap Ade.
Ade mengatakan pihaknya telah turun tangan menangani kasus ini. Sejauh ini, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan juga memeriksa lima orang saksi.
"Hingga saat ini tadi tim dari PPA sudah ke lokasi, ke sekolah, mengecek dengan Kasat Reskrim," ucapnya.
Namun demikian, Ade tidak merinci identitas saksi yang diperiksa. Ia hanya menyebut bahwa saksi diantaranya adalah pelajar dan penjaga sekolah.
"Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, masih pelajar, kemudian penjaga sekolah yang mengetahui kejadian itu," tuturnya.
Sampai saat ini, Ade mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar terbaring koma masih dalam penyelidikan.
"Kasus ini masih terus berjalan proses penyelidikannya ya," pungkasnya. (ars/nsi)