Faksi DPD Dinilai Salah Tempatkan Komeng, Prof Asrinaldi Angkat Bicara!
Oleh karena itu, wajar jika Komeng bertanya-tanya kemana ia harus belajar terkait tugas yang jauh dari keahliannya.
Diketahui, Komeng ditugaskan di Komite II DPD RI, yang membawahi bidang seperti pertanian, perkebunan, perhubungan, kelautan, dan sumber daya alam lainnya.
Sementara, seni budaya termasuk dalam ranah tugas Komite III DPD RI.
Dalam rapat, Komeng sempat berseloroh bahwa dirinya sebenarnya ingin berada di Komite yang mengurusi seni budaya, namun harus menerima kenyataan ditempatkan di Komite II.
"Saya sebenarnya ingin di seni budaya, tapi akhirnya masuk ke Komite II yang saya tidak paham, soal pertanian," ungkapnya.
Ia juga meminta arahan dari pimpinan terkait di mana ia bisa mempelajari hal-hal yang belum dikuasainya.
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin merespons bahwa Komeng bisa mempelajari bidang tersebut selama setahun, namun jika ada kesepakatan dari anggota lain, keputusan bisa diubah di kemudian hari. (aag)