Kubu korban siswa berinisial AAP (18) yang menjadi korban pengeroyokan senior di MA As Syafi’iyah..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Ayah Korban Pengeroyokan MA As Syafi'iyah Sempat Bertemu Pelaku di RS: Kamu Apakan Anak Saya?

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pria bernama Mukti (49) yang merupakan ayah siswa berinisial AAP (18), korban pengeroyokan senior di MA As Syafi’iyah mengaku sempat bertemu dengan pelaku di rumah sakit.

Pertemuan itu terjadi saat anaknya tengah dibawa ke rumah sakit pasca peristiwa pengeroyokan terjadi. 

Mukti mengaku pertemuannya ini bermula saat dirinya berada di rumah sakit dan bertemu dengan guru, rekan korban, serta kakak kelasnya. Kemudian gurunya mengaku peristiwa itu terjadi akibat adanya perkelahian.

“Ada temannya yang mengantarkan, kakak kelasnya juga ada yang mengantarkan ke RS bersama guru. Jadi kata guru karena berantem, saya menyanggah hal itu,” kata Mukti dalam keterangannya, pada Sabtu (12/10).

Setelahnya, karena geram dengan perbuatan pelaku yang membuat anaknya tidak sadar ini, Mukti lantas menanyakan apa yang terjadi kepada pelaku.

“(guru bilang di RS) 'ini pelaku nya'. Saya bilang 'kamu apain anak saya. sebesar apa salah anak saya sama kamu kok sampai separuh mati begini kamu bikin',” ungkap Mukti.

“Kamu apain anak saya sampai separah ini. Orang karena adanya tenaga sekuat apa, nggak mungkin kamu menginjak sendiri saja,” lanjut Mukti.

Sementara itu, Mukti mengaku tidak banyak menyampaikan pertanyaan kepada pelaku. Lantaran dirinya fokus dengan anaknya yang tengah dalam kondisi tidak sadar.

“Saya bertemu (pelaku) cuman begitu saja. Waktu itu cuman di ruangan UGD RS. Pas saya datang, saya melihat anak saya, karena ada guru juga disitu kan. gurunya cerita, saya nggak bisa lagi terima. Katanya minta maaf, siapa yang mau maafin anak saya masih seperti ini,” tegas Mukti.

Akibat peristiwa itu, Mukti ingin pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada pelaku pengeroyokan terhadap anaknya diberikan hukuman yang sesuai dalam undang-undang yang berlaku.

“Kalau untuk pelaku dia bertanggung jawab sesuai hukum undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sama saja dia membunuh anak saya kan,” ucap Mukti. (ars/dpi)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
02:09
03:18
02:21
03:11
02:06
Viral