Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution bantah kesaksian teman Eky.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Iptu Rudiana Kembali Jadi Perbincangan Usai Disebut Nikmati Uang Asuransi Kematian Kekasih Vina, Dua Akun YouTube Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana kembali jadi perbincangan setelah disebut-sebut menikmati uang asuransi kematian kekasih Vina, Eky.

Diketahui, Vina dan Eky meninggal dunia pada Agustus 2016 lalu di Jembatan Talun, Cirebon. Keduanya disebut dibunuh oleh sekelompok geng motor.

Setelah delapan tahun berlalu, kasus Vina dan Eky kembali mencuat. Dugaan pembunuhan yang terjadi sebelumnya pun diragukan.

Para terpidana kasus Vina dan Eky beramai-ramai mengajukan peninjauan kembali (PK) dan ingin membuktikan bahwa diri mereka tidak bersalah.

Mereka mengaku sebagai korban salah tangkap dan sempat menjadi korban kekerasan oleh polisi di Polresta Cirebon.

Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky pun ikut disorot karena menjadi pihak yang menangkap para terpidana.

Ayah Eky itu diduga melakukan rekayasa kasus. Mestinya, kasus Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal namun menjadi pembunuhan.

Sampai saat ini apakah Vina dan Eky meninggal dibunuh atau karena kecelakaan masih menjadi pembahasan di sidang PK para terpidana.

Namun, di satu sisi banyak pihak yang meragukan Iptu Rudiana dan muncul beragam tuduhan terhadap dirinya.

Terbaru, ia dituding menikmati asuransi kematian dari anaknya yang terjadi di tahun 2016 itu.

Hal ini langsung membuat pihak Iptu Rudiana geram. Pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution pun langsung melaporkan dua akun YouTube yang menyebarkan fitnah itu ke polisi.

"Hari ini saya selaku kuasa hukum juga membuat laporan polisi kepada beberapa akun YouTube yang menghina Pak Rudiana," kata Pitra, ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).

Ia mengatakan, hal yang dikatakan dalam akun YouTube itu sudah bukan merupakan kritik, namun pencemaran nama baik.

"Ini bukan kritikan lagi, tapi ini termasuk ranah ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong," tegas Pitra.

Meski melaporkan dua akun YouTube, Pitra tak menampik kemungkinan ada akun-akun lainnya.

"Hari ini kita laporkan ada dua, dan kawan-kawan nanti biar pengembangannya saja penyidik untuk menindaklanjuti," tambahnya. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
01:41
01:02
01:55
06:21
Viral